Emas Antam tersedia dalam 11 pilihan berat, mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. Ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.356.000, sedangkan ukuran 1 kilogram (1.000 gram) mencapai Rp2.552.600.000. Berikut daftar lengkapnya:
Harga buyback Antam pada hari yang sama juga tak berubah, yakni Rp2.352.000 per gram. Selisih antara harga beli dan jual kembali sekitar Rp260.000 per gram, mencerminkan biaya produksi dan margin.
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ketentuan ini berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli akan mendapatkan bukti pemotongan PPh Pasal 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.
Bagi investor di Sumatera Selatan, stabilitas harga ini dapat dimanfaatkan untuk menambah portofolio emas tanpa khawatir fluktuasi harian. Logam mulia Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.