PALEMBANG — Inovasi pelayanan surat kehilangan gratis yang digagas Polsek Plaju mendapat sambutan positif dari warga. Kapolsek Plaju, AKP Sutioso, membenarkan bahwa program ini telah berjalan sejak Maret 2026 untuk mempermudah masyarakat yang kehilangan barang berharga atau dokumen penting.
“Masyarakat cukup mengirimkan data melalui Bhabinkamtibmas, jika Bhabinkamtibmas tiga kali dihubungi WA tidak ada respon, kita juga memberikan nomor Kapolsek, jadi langsung terkoneksi dengan Kapolsek,” ujar AKP Sutioso, Selasa (4/8/2026) pagi.
AKP Sutioso menjelaskan, setelah data diterima, informasi tersebut langsung diteruskan ke grup WhatsApp pelayanan prima yang telah dibentuk Kapolsek. Di dalam grup tersebut terdapat Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, hingga Kepala SPK Regu A, B, dan C.
“Begitu data masuk ke grup pelayanan prima langsung dicek, diteliti, oleh KA SPK, dan langsung diterbitkan surat kehilangan,” ungkapnya.
Setelah surat selesai diterbitkan, petugas tidak berhenti di situ. Surat tersebut kemudian diantarkan oleh pakir driver kepada Bhabinkamtibmas setempat, yang selanjutnya mengantarkan langsung ke rumah pemohon.
“Insyaallah, paling lama 15 menit surat kehilangan diterima pemohon. Dari mengirimkan data awal dan sampai ke pemohon sudah selesai,” tutup AKP Sutioso.
Program ini pun mendapat apresiasi dari warga. Salah seorang warga Plaju, AN, mengucapkan terima kasih atas kemudahan yang diberikan. “Terima kasih bapak Kapolsek Plaju dan jajaran, atas pembuatan surat kehilangan diantar kerumah,” katanya.
Hal senada disampaikan YN yang menilai pelayanan ini sangat cepat dan membantu. “Kami sangat terbantu dengan adanya program pelayanan ini, dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Plaju, Kapolrestabes Palembang,” ungkapnya.
Sementara itu, LS juga menyampaikan hal yang sama. “Terima kasih kepada bapak polisi Kapolsek Plaju, Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, pelayanannya cepat pembuatan surat kehilangan melalui WhatsApp diantar langsung kerumah,” ujarnya.
AKP Sutioso berharap inovasi ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga cukup berada di rumah dan proses pengurusan surat kehilangan akan berjalan cepat tanpa biaya.
Layanan ini menjadi salah satu upaya jajaran Polsek Plaju dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga di era digital.