PALEMBANG — Ratusan ribu keluarga penerima manfaat di Sumatera Selatan berpotensi kehilangan bantuan sosial jika terbukti terlibat judi online. Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap data yang dibekukan Kemensos, dengan melibatkan pendamping PKH di lapangan untuk mencocokkan kondisi riil penerima.
Langkah ini diambil setelah Kemensos mengumumkan penangguhan bantuan secara nasional berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Angka nasional yang mengejutkan itu mencapai 1.494.652 KPM Program Sembako, dan 794.475 di antaranya juga merupakan penerima PKH.
Edward Candra menegaskan bahwa verifikasi tidak bisa hanya mengandalkan data administratif. Pihaknya akan menunggu rincian data dari Kemensos untuk kemudian di-breakdown berdasarkan wilayah di Sumatera Selatan.
"Ya, tentunya akan diverifikasi dari data yang disampaikan itu seperti apa di Sumsel. Kita akan melakukan verifikasi bersama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Edward Candra di Palembang, Jumat.
Terkait keterlibatan penerima bansos dalam judi online, Edward mengingatkan agar tidak terburu-buru menyimpulkan. Menurutnya, indikasi transaksi judi online yang terdeteksi PPATK harus dibuktikan lebih jauh karena pola transaksi keuangan bisa memiliki banyak penafsiran.
"Kita akan lihat, artinya akan didata dari Kemensos. Kemudian keterlibatan itu kan mungkin. Itu kan secara online ada transaksi, tidak bisa dilihat dari satu sisi, tapi banyak hal yang bisa menjadi indikasi seseorang itu melakukan judol atau tidak," jelasnya.
Saat ini Pemprov Sumsel masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemensos, tidak hanya terkait rincian data penerima yang dibekukan, tetapi juga arahan teknis mengenai tindak lanjut administratif terhadap data tersebut. Proses ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada warga miskin yang salah sasaran maupun penerima yang justru layak dicoret dari daftar bantuan.