SUMATERA SELATAN — Kebijakan freeze yang diterapkan MSCI sejak Januari lalu membuat tidak ada satu pun saham baru Indonesia yang bisa masuk ke dalam produk indeks mereka. Kondisi ini diperparah dengan keluarnya enam saham domestik dari indeks pada Mei lalu, yang mendorong dana pasif asing keluar dari pasar modal Indonesia.
Bagi investor global, keputusan MSCI untuk membekukan masuknya saham-saham Indonesia dianggap sebagai sinyal yang lebih langsung dibandingkan potensi penurunan status dari emerging market. Sebab, freeze secara otomatis menghambat alokasi dana indeks yang biasanya mengikuti perubahan komposisi di MSCI.
Reuters melaporkan, Jumat (19/6/2026), mayoritas analis memperkirakan MSCI masih akan memperpanjang masa freeze. Langkah ini diambil sambil menunggu respons konkret dari otoritas Indonesia terhadap berbagai kekhawatiran yang telah disampaikan penyedia indeks global tersebut.
Keluarnya enam saham Indonesia dari indeks MSCI pada Mei lalu menjadi pemicu utama arus keluar dana pasif. Investor yang portofolionya mengacu pada MSCI secara otomatis menjual saham-saham tersebut tanpa mempertimbangkan fundamental emiten.
Kondisi ini menekan likuiditas pasar dan membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) kehilangan salah satu katalis positif dari aliran dana asing. Jika freeze diperpanjang, tekanan jual dari dana pasif berpotensi berlanjut.
Di tengah ketidakpastian ini, pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai banyak investor masih berekspektasi Indonesia akan mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang. "Ekspektasi itu masih bertahan, tapi kekhawatiran terbesar sekarang adalah kapan MSCI mau membuka kembali pintu bagi saham-saham baru," ujarnya.
Menurutnya, jika freeze terus berlanjut, persepsi investor terhadap daya tarik pasar modal Indonesia bisa terkikis. Hal ini terutama akan dirasakan oleh emiten-emiten besar yang membutuhkan likuiditas dan eksposur global.
Untuk membuka kembali freeze, MSCI menunggu langkah konkret dari regulator pasar modal Indonesia. Beberapa isu yang kerap disorot meliputi likuiditas pasar, akses bagi investor asing, serta transparansi tata kelola perusahaan tercatat.
Tanpa respons kebijakan yang memadai, bukan tidak mungkin freeze akan diperpanjang hingga tahun depan. Hal ini akan memperpanjang periode ketidakpastian bagi investor yang menunggu kepastian kapan saham Indonesia kembali diperhitungkan dalam indeks global.