Kanwil BPN Sumsel Gelar Pembinaan 17 Kantor Pertanahan, PTSL 2026 di Musi Rawas Jadi Prioritas

Penulis: Ahmad Syukri  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 17:49:31 WIB
Kepala Kanwil BPN Sumsel pimpin pembinaan 17 Kantor Pertanahan se-Sumatera Selatan di Musi Rawas.

MUSI RAWAS — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, M. Ardiansyah, S.ST., M.Si., bersama jajarannya hadir dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Aula Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sumsel, Rahmat, A.Ptnh., M.M., yang menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar-satuan kerja.

Pembinaan ini tidak sekadar seremonial. Seluruh pegawai dari 17 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dikumpulkan untuk memastikan target organisasi pada tahun anggaran 2026 berjalan sesuai rencana. Salah satu fokus utamanya adalah mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan.

PTSL 2026: Target Sertifikasi Tanah di Musi Rawas

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi instrumen kunci dalam pembinaan kali ini. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Bagi warga Musi Rawas, percepatan PTSL berarti proses sertifikasi tanah yang lebih cepat dan terintegrasi.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Sumsel meminta seluruh Kantor Pertanahan untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja. “Sinergi dan koordinasi harus diperkuat agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Rahmat dalam sambutannya.

Evaluasi dan Penguatan Program Prioritas

Selain membahas PTSL, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program prioritas di bidang pertanahan. Setiap Kantor Pertanahan diminta melaporkan progres dan kendala di lapangan. Hal ini penting mengingat target sertifikasi tanah di Sumsel cukup ambisius pada 2026.

Kehadiran M. Ardiansyah bersama jajaran Kantor Pertanahan Musi Rawas menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung program nasional. Dengan pembinaan ini, diharapkan koordinasi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota semakin solid.

Apa Dampaknya bagi Warga Musi Rawas?

Bagi masyarakat, percepatan PTSL berarti kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat tanah yang terbit lebih cepat juga membuka akses permodalan ke bank. Program ini menjadi salah satu prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengurangi sengketa tanah di daerah.

Kantor Pertanahan Musi Rawas kini diharapkan dapat mengejar target yang telah ditetapkan. Dengan dukungan penuh dari Kanwil BPN Sumsel, proses pendaftaran tanah di wilayah tersebut diyakini berjalan lebih efisien.

Reporter: Ahmad Syukri
Sumber: linggaupos.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top