PALEMBANG — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan kian nyata. Setelah lima daerah sebelumnya, giliran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang resmi menetapkan status siaga karhutla. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan yang berlaku hingga November 2026—periode yang diperkirakan menjadi akhir masa rawan kebakaran.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengonfirmasi, PALI menjadi daerah keenam yang menaikkan status siaga. Sebelumnya, lima kabupaten lain telah lebih dulu mengambil langkah serupa: Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim.
"Ya, PALI sudah menetapkan status siaga karhutla. Dengan demikian total ada enam daerah di Sumsel yang sudah berstatus siaga karhutla," kata Sudirman di Palembang, Senin.
Penetapan status siaga hingga November 2026 bukan tanpa alasan. BPBD Sumsel memperkirakan puncak musim kemarau akan segera melanda wilayah tersebut, meningkatkan potensi titik api secara signifikan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang semakin kering membuat api mudah menyebar dan sulit dikendalikan, berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
BPBD Sumsel terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya untuk segera menetapkan status siaga karhutla. Semakin cepat status siaga dinaikkan, semakin siap aparat dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Dengan enam daerah yang sudah siaga, Sumsel kini memiliki garis depan pertahanan yang lebih kuat melawan karhutla. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama, terutama di wilayah-wilayah yang masih belum menaikkan statusnya.