Karantina Sumsel Perkuat Pengawasan Spesies Asing Invasif, Libatkan BRIN hingga Akademisi Cegah Gangguan Ekosistem

Penulis: Zulkarnain Hamid  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 23:13:01 WIB
Balai Karantina Sumsel tingkatkan pengawasan spesies asing invasif guna lindungi ekosistem lokal.

PALEMBANG — Ancaman spesies asing invasif atau Invasive Alien Species (IAS) kini menjadi perhatian serius Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan. Hewan, ikan, tumbuhan, hingga mikroorganisme yang masuk di luar habitat aslinya dinilai mampu mengganggu keseimbangan ekosistem dan menurunkan keanekaragaman hayati di wilayah setempat.

Apa Saja yang Termasuk Spesies Asing Invasif?

Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Utama Barantin, Antarjo Dikin, menjelaskan IAS mencakup hewan, ikan, tumbuhan, maupun patogen yang berada di luar habitat alaminya. "Spesies ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, menurunkan keanekaragaman hayati, menimbulkan kerugian ekonomi, bahkan berdampak terhadap kesehatan manusia," ujarnya dalam sosialisasi yang digelar Senin (29/6).

Menurut Antarjo, pengendalian IAS harus dilakukan secara terpadu. Strategi pengawasan kini menggunakan pendekatan pre-border, border, dan post-border yang didukung analisis risiko menyeluruh. Pendekatan ini dinilai lebih efektif ketimbang menangani spesies yang sudah terlanjur menyebar.

Regulasi dan Data Terbaru yang Jadi Acuan

Daftar IAS di Indonesia saat ini masih merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94 Tahun 2016. Regulasi itu memuat 187 jenis spesies invasif yang sudah ada di Indonesia dan 132 jenis lainnya yang wajib dicegah pemasukannya. Namun, perkembangan ilmu pengetahuan dan ancaman biosekuriti yang terus berubah menuntut pembaruan data secara berkala.

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan pengawasan IAS tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu instansi. "Keamanan hayati dari ancaman IAS merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperkuat sistem pengawasan," katanya.

Peneliti dan Akademisi Dorong Riset Spesies Lokal

Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bobby Muslimin, menyoroti pentingnya inventarisasi spesies endemik dan pertukaran data sebagai dasar kebijakan berbasis ilmiah. Sementara itu, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Muhammad Andriansyah, menekankan koordinasi dalam konservasi satwa liar dan perlindungan spesies asli Indonesia.

Kalangan akademisi dari Universitas Sriwijaya, Universitas PGRI Palembang, dan Universitas Muhammadiyah Palembang turut mendorong penguatan kolaborasi riset. Mereka menilai penelitian terhadap spesies lokal seperti ikan belida, ikan tiger, dan ikan betok perlu terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya konservasi.

Apa Langkah Selanjutnya?

Seluruh peserta sepakat memperkuat kerja sama antarlembaga melalui penelitian bersama, pertukaran data, pembaruan informasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), serta penyusunan analisis risiko yang lebih komprehensif. Langkah ini diharapkan mampu mendukung sistem pengawasan spesies asing invasif yang lebih efektif dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Reporter: Zulkarnain Hamid
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top