PALEMBANG — Aspirasi untuk menolak keberadaan LGBT di Kota Palembang kini mengerucut pada tuntutan regulasi. Forum diskusi yang digelar Yayasan Kawan Lamo pada Jumat (3/7/2026) menjadi ajang bagi puluhan perwakilan organisasi untuk menyuarakan hal tersebut.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, menyatakan bahwa usulan penyusunan Perwali merupakan langkah awal yang konkret. Menurutnya, aspirasi ini lahir dari berbagai unsur masyarakat dan telah mendapatkan dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan.
“Kami berharap Palembang tetap menjadi kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius. Aspirasi ini lahir dari berbagai unsur masyarakat dan akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan,” ujar Badarudin dalam forum tersebut.
Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, menjelaskan bahwa forum ini digelar sebagai respons atas diskusi yang berkembang di kalangan pemuda, seniman, dan aktivis mengenai fenomena LGBT. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi ini dengan regulasi yang jelas.
“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah agar dapat menjadi perhatian bersama,” kata Fitriansyah. Ia juga mengapresiasi dukungan puluhan organisasi dan komunitas yang hadir.
Forum yang digelar di Hotel Majestik Palembang itu dihadiri oleh perwakilan dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, seniman, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan. Ketua Dewan Kesenian Palembang, M. Nasir, turut hadir dan mengajak seluruh elemen untuk mengawal proses penyusunan regulasi tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal aspirasi yang telah disampaikan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar M. Nasir.
Para peserta berharap Perwali ini nantinya dapat menjadi landasan bagi pembentukan peraturan daerah (Perda) yang lebih luas dan mengikat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nilai-nilai religius yang telah lama dijunjung di Kota Palembang.