Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Palembang, M. Djody Nugraha Siap Duduk di Komisi I dan Badan Kehormatan

Penulis: Zulkarnain Hamid  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 19:20:34 WIB
M. Djody Nugraha mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Palembang dalam rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD setempat.

PALEMBANG — Prosesi pengucapan sumpah jabatan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 448/KPTS/I/2026 yang ditetapkan pada 20 Juli 2026 oleh Gubernur Herman Deru.

Ketua DPRD Kota Palembang memimpin langsung pengambilan sumpah janji tersebut. Turut hadir Wali Kota Palembang H Ratu Dewa, Wakil Ketua DPRD, puluhan anggota dewan, serta jajaran Forkopimda dan pengurus partai politik.

Ditempatkan di Komisi I dan Badan Kehormatan

Berdasarkan ketetapan DPD PAN Kota Palembang yang dibacakan dalam rapat paripurna, M. Djody Nugraha ditempatkan di Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan. Selain itu, ia juga menjadi anggota Badan Kehormatan (BK), alat kelengkapan dewan yang mengawasi kode etik anggota DPRD.

Pria kelahiran 1997 ini juga menjabat sebagai Ketua Barisan Muda (BM PAN) Kota Palembang. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, 2, dan 3.

Komitmen Kawal Aspirasi Warga Dapil III

Usai dilantik, M. Djody Nugraha menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga, khususnya ibunda Nyimas Sarah, serta seluruh konstituennya.

“Pertama-tama, rasa syukur yang mendalam saya panjatkan ke hadirat Allah SWT atas amanah besar ini. Secara khusus, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada ibu saya, paman, serta seluruh keluarga besar yang tanpa henti memberikan doa, bimbingan, dan dukungan moral hingga saya bisa berdiri di titik ini,” kata Djody dalam sambutannya.

Ia menegaskan, SK Gubernur yang ia terima bukan sekadar legitimasi administratif, melainkan awal tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat Palembang. “Yang pasti, saya siap menjalankan tugas utama dan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Djody berkomitmen menjadi jembatan antara warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Ia akan menyuarakan aspirasi mulai dari persoalan infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan di dapilnya.

“Mohon doa dan dukungannya agar saya dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” imbuh politisi muda PAN tersebut.

Reporter: Zulkarnain Hamid
Sumber: beritamusi.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top