Pertamina Beri Sanksi SPBU Subang, Pasokan Biosolar Dihentikan 30 Hari

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Sabtu, 05 September 2026 | 12:49:02 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menghentikan pasokan Biosolar ke SPBU 34.412.15 di Subang selama 30 hari sebagai sanksi atas dugaan pengisian BBM subsidi tidak wajar.

SUMATERA SELATAN — Pengawasan ketat terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menemukan celah pelanggaran. Kali ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas SPBU 34.412.15 yang berlokasi di Kabupaten Subang karena terindikasi melakukan pengisian Biosolar secara tidak wajar.

Kecurigaan ini bermula dari hasil pemeriksaan internal yang dilakukan tim Pertamina pada 21 Agustus 2026. Dari data transaksi, ditemukan aktivitas pengisian JBT Biosolar secara berulang dalam rentang waktu yang sangat singkat, yakni pada 13 Agustus 2026 pukul 23.23 WIB, 23.26 WIB, dan 23.29 WIB.

Modus Manipulasi Barcode Kendaraan

Yang menjadi catatan serius adalah pola transaksi tersebut. Pertamina menduga kuat terjadi ketidaksesuaian antara data digital dengan kondisi di lapangan. Aktivitas pengisian itu terindikasi menggunakan barcode kendaraan yang berbeda dengan nomor polisi kendaraan yang sebenarnya sedang mengisi.

Praktik semacam ini biasanya dilakukan untuk mengelabui sistem pencatatan digital Pertamina. Dengan cara itu, pembeli bisa melakukan transaksi berulang melebihi kuota yang seharusnya. Total volume yang berhasil diangkut dari rangkaian transaksi mencurigakan tersebut mencapai 220,31 liter.

Sanksi Berlapis untuk SPBU Subang

Atas temuan itu, Pertamina Patra Niaga tidak main-main. Manajemen langsung menerbitkan Surat Peringatan kepada pengelola SPBU yang berlaku selama 90 hari. Tak berhenti di situ, pasokan produk Biosolar ke SPBU tersebut juga dihentikan total selama 30 hari sebagai bentuk hukuman administratif.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga agar subsidi energi tepat sasaran. Menurutnya, praktik yang merugikan negara dan masyarakat ini tidak akan mendapat toleransi.

"Setiap indikasi ketidaksesuaian dalam proses penyaluran akan kami tindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah korektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus memperkuat pengawasan di lapangan agar penyaluran BBM subsidi berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ujar Reno dalam keterangan resminya.

SPBU Alternatif dan Pembinaan Massal

Bagi masyarakat sekitar Subang yang selama ini mengandalkan SPBU tersebut, tidak perlu khawatir. Pertamina memastikan pasokan Biosolar tetap tersedia di tiga SPBU terdekat yang masih beroperasi normal, yaitu SPBU 3441207, SPBU 3441234, dan SPBU 3441218.

Di sisi lain, Pertamina Regional JBB juga bergerak melakukan pembinaan preventif secara masif. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, tercatat 164 SPBU di tiga provinsi wilayah kerja JBB telah menerima pembinaan terkait tata kelola dan kepatuhan penyaluran BBM subsidi.

Reno menambahkan, pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh jaringan SPBU. Pertamina berkomitmen menjaga agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: ekonomi.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top