Pencarian

Jadwal SIM Keliling Palembang Rabu 2 September 2026, Ini Lokasi dan Biayanya

Rabu, 02 September 2026 • 01:01:31 WIB
Jadwal SIM Keliling Palembang Rabu 2 September 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Palembang, Rabu (2/9/2026).

Warga Palembang yang ingin memperpanjang SIM hari Rabu ini, 2 September 2026, bisa mendatangi salah satu dari tiga lokasi SIM Keliling yang tersebar di kota.

Dilansir dari akun Instagram RTMC Ditlantas Polda Sumsel, layanan SIM Keliling di Palembang buka rutin Senin hingga Sabtu di titik-titik strategis kota.

Lokasi SIM Keliling Palembang

Berikut tiga titik layanan yang tersedia:

LokasiHari Layanan
Jalan Tasik, Talang Semut (depan Starbucks, Kambang Iwak)Senin-Sabtu
Jalan Veteran, 9 Ilir (area foodcourt)Senin-Sabtu
Jalan POM IX, Lorok Pakjo (depan TVRI Sumsel)Senin-Sabtu

Jam Operasional

Karena hari ini Rabu, jam layanan mengikuti jadwal Senin-Kamis:

HariJam Layanan
Senin-Kamis08.00-15.00 WIB
Jumat (sesi pagi)08.00-11.30 WIB
Jumat (sesi siang)13.00-15.00 WIB
Sabtu08.00-12.00 WIB

Syarat Perpanjangan

Dokumen yang wajib dibawa:

  • SIM lama asli, dilengkapi 2 lembar fotokopi
  • KTP asli, dilengkapi 2 lembar fotokopi
  • Surat keterangan sehat (bisa dibuat langsung di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa dibuat langsung di lokasi)

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:

Golongan SIMBiaya Perpanjangan
SIM ARp80.000
SIM CRp75.000

Sebagai catatan, mobil keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A, C, dan D yang belum mati. Kalau SIM sudah kedaluwarsa, hilang, rusak, mutasi, atau termasuk SIM internasional dan SIM orang asing, harus tetap diurus langsung ke Satpas.

Tanya Jawab Seputar SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Palembang hari ini di mana?
Jalan Tasik, Jalan Veteran, dan Jalan POM IX.

Jam berapa layanan buka hari Rabu?
Pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Berapa tarif perpanjang SIM golongan A?
Sebesar Rp80.000, sementara SIM C dikenakan Rp75.000.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan?
SIM lama, KTP, masing-masing 2 fotokopi, surat sehat dan psikologi.

Apakah bisa untuk semua golongan SIM?
Hanya untuk perpanjangan SIM A, C, dan D.

Follow www.inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks