MUSI BANYUASIN — Peresmian jalan khusus tersebut menjadi langkah konkret pemerintah provinsi dalam memisahkan jalur distribusi batu bara dari jalan yang dipakai warga sehari-hari. Herman Deru menegaskan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara merupakan langkah penting untuk mengatasi persoalan lalu lintas akibat tingginya volume kendaraan pengangkut batu bara yang selama ini menggunakan jalan umum.
Ia menyebut komitmen itu sudah ia pegang sejak awal menjabat. Aktivitas pertambangan dan distribusi batu bara, menurutnya, tidak boleh lagi mengganggu mobilitas masyarakat.
Herman Deru membandingkan capaian itu dengan proyek jalan legendaris era kolonial. Menurutnya, Sumsel telah membangun jalan khusus jauh lebih panjang dari jalur Anyer–Panarukan.
"Dulu kita salut dengan Daendels yang membangun jalan Anyer–Panarukan sepanjang sekitar 1.000 kilometer. Di Sumsel, kita telah membangun lebih dari 1.100 kilometer jalan tanpa menggunakan APBD maupun APBN. Ini bisa terjadi karena kerja sama dan tata kelola yang baik," ujar Herman Deru.
Ia menilai pembangunan jalur itu bisa berjalan karena ada kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha, bukan semata mengandalkan anggaran daerah maupun pusat.
Kebijakan penataan angkutan batu bara menjadi perhatian pemerintah sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018. Regulasi itu dirancang untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi investor.
Saat itu pemerintah memberikan toleransi terhadap sekitar 1.600 kendaraan. Namun, jumlah kendaraan yang beroperasi di lapangan disebut telah melampaui 10.000 unit. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
"Coba bayangkan jika satu kendaraan tronton saja membutuhkan ruang sekitar tujuh meter, belum termasuk jarak dengan kendaraan lainnya. Berapa panjang jalan yang dibutuhkan? Karena itulah, saya berjanji dalam hati, kalau menjadi gubernur, angkutan batu bara harus melalui jalan khusus," tegasnya.
Herman Deru juga menyoroti dampak penggunaan jalan umum terhadap pengembangan transportasi batu bara melalui jalur kereta api. Optimalisasi jalur kereta, menurutnya, perlu didukung penataan sistem angkutan agar distribusi berjalan lebih efektif.
Sumsel disebut memiliki peran besar dalam aktivitas pengangkutan batu bara melalui kereta api. Ia berharap sinergi antara perusahaan pertambangan, pengelola jalan khusus, dan operator kereta api terus diperkuat.
PT MBJ juga diharapkan menjalin kerja sama dengan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) lainnya. Kerja sama antarpelaku usaha itu dapat dilakukan melalui mekanisme business to business (B2B), sementara pemerintah berperan memastikan seluruh kegiatan sesuai ketentuan.
"Terima kasih kepada MBJ yang telah bekerja sama. Pemerintah akan mendukung sepenuh hati dan memberikan kemudahan selama semua pihak mematuhi aturan yang berlaku di daerah masing-masing," katanya.
Herman Deru menyampaikan bahwa keberadaan jalan khusus angkutan batu bara setidaknya memberikan tiga manfaat utama.
Meski demikian, Herman Deru mengingatkan perusahaan agar memastikan jalan khusus tersebut dipelihara secara berkelanjutan. Pengelola diminta memperhatikan keselamatan pengemudi, menjaga kondisi jalan, serta melakukan penyiraman secara berkala untuk mengendalikan debu, terutama saat tidak turun hujan.
"Saya minta jalan ini dipelihara dengan baik dan keselamatan sopir juga harus diperhatikan. Kalau tidak musim hujan, lakukan penyiraman seperti yang dilakukan pengelola jalan khusus lainnya," pesannya.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga mengajak perusahaan pertambangan di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar. Ia menekankan pentingnya memberi kesempatan kepada pelaku usaha lokal untuk terlibat secara legal dalam kegiatan pertambangan maupun usaha pendukungnya.
Pemerintah daerah, menurutnya, dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan perusahaan sehingga manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) juga diharapkan menyentuh kebutuhan warga di sekitar jalur operasional.