Pencarian

Medco E&P Grissik Tanam 22.000 Mangrove di Banyuasin, Monev Bersama LDPHD Sungsang IV Pastikan Pertumbuhan

Jumat, 30 Oktober 2026 • 10:01:31 WIB
Medco E&P Grissik Tanam 22.000 Mangrove di Banyuasin, Monev Bersama LDPHD Sungsang IV Pastikan Pertumbuhan
Warga bersama LDPHD Sungsang IV memantau pertumbuhan mangrove hasil penanaman di kawasan Hutan Desa Sungsang IV, Banyuasin.

BANYUASIN — Penanaman mangrove yang dijalankan melalui Program Pelibatan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang lingkungan itu menyasar kawasan Hutan Desa Sungsang IV. Pengelolaan kawasan dipercayakan kepada Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa (LDPHD) yang diberi kewenangan atas Hutan Desa Sungsang IV.

Monev berlangsung pada Kamis (29/10). Kegiatan itu menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan pemeliharaan dan tindak lanjut ke depan.

Keberhasilan rehabilitasi tidak diukur dari banyaknya bibit yang ditanam. Perusahaan menilai hasilnya dari tingkat kelangsungan hidup tanaman dan upaya memastikan pertumbuhan berkelanjutan.

Mengapa Warga Sungsang IV Dilibatkan Sejak Penanaman

Keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam program ini. Warga tidak hanya diminta menanam, tetapi juga menjaga dan merawat mangrove agar tumbuh baik dan memberi manfaat ekologis jangka panjang.

Kolaborasi itu disebut memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kelestarian kawasan Hutan Lindung Air Telang. Kawasan ini berperan besar melindungi pesisir dari abrasi.

Kepala Desa Sungsang IV Romi Adi Candra menyatakan dukungan penuh terhadap rehabilitasi mangrove di kawasan hutan lindung tersebut.

"Kami dari Pemerintah Desa Sungsang IV mendukung penuh kegiatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan oleh Medco E&P Grissik Ltd. di kawasan Hutan Lindung Air Telang. Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem mangrove yang memiliki peran besar dalam melindungi kawasan pesisir," ujarnya.

Romi juga mengajak warga merawat tanaman yang sudah ditanam. Ia berharap sinergi antara perusahaan, LPHD, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin.

Klaim di Luar Kewajiban PPKH

Manager Field Relation & Community Enhancement Medco E&P Grissik Ltd. Arief Winanto Prakosa menyebut penanaman 22.000 pohon itu dilakukan di luar kewajiban PPKH. Program lingkungan ini disebut bagian dari komitmen keberlanjutan perusahaan.

"Capaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan program keberlanjutan melalui upaya rehabilitasi ekosistem pesisir, peningkatan fungsi perlindungan pantai, penguatan keanekaragaman hayati, serta kontribusi terhadap penyerapan karbon dan ketahanan lingkungan jangka panjang serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," kata Arief.

Rehabilitasi pesisir di Banyuasin menyentuh empat tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus. Upaya menjaga ekosistem pesisir masuk SDG 13 tentang penanganan perubahan iklim, sedangkan perlindungan mangrove masuk SDG 14 tentang ekosistem lautan.

Pelestarian keanekaragaman hayati dan pemulihan ekosistem daratan tercakup dalam SDG 15. Adapun kolaborasi perusahaan, LPHD, pemerintah desa, dan warga selaras dengan SDG 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.

Bagi warga pesisir Sungsang IV, hasil akhirnya bergantung pada tanaman yang bertahan hidup. Karena itu, monev dan pemeliharaan lanjutan menjadi penentu apakah 22.000 bibit yang ditanam sejak 2024 benar-benar tumbuh menjadi sabuk pelindung pantai.

Follow www.inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: haluansumatera.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks