KAYUAGUNG — Gedung baru Kejari OKI resmi beroperasi setelah diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2026). Peresmian ini dihadiri jajaran Forkopimda, Bupati OKI, serta tokoh masyarakat setempat.
Penyerahan Sertifikat Aset Daerah dan Warga
Dalam rangkaian acara, Kajati Sumsel didampingi Kepala Kejari OKI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan secara simbolis 10 sertifikat aset milik Pemkab OKI kepada Bupati OKI. Sertifikat ini merupakan hasil sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan BPN untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah.
Tak hanya itu, lima sertifikat PTSL juga diberikan langsung kepada masyarakat. Langkah ini disebut sebagai komitmen pemerintah bersama kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan mempercepat legalisasi aset warga.
Apresiasi untuk Peran Kejari di Program Strategis Nasional
Pemkab OKI turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari OKI. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi kejaksaan dalam mendampingi Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, penanganan permasalahan agraria, hingga penertiban aset kendaraan dinas milik daerah.
“Sinergi ini penting agar pembangunan daerah berjalan tertib hukum dan aset-aset negara bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Fasilitas Baru untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Baik
Kantor baru Kejari OKI diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kajati Sumsel dalam sambutannya berharap gedung baru ini dapat memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta mendukung penegakan hukum di Kabupaten OKI.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan Kepala Kejari OKI, dilanjutkan sambutan Bupati OKI dan Kajati Sumsel. Setelah penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, rombongan meninjau langsung fasilitas gedung yang dinilai lebih representatif.