Pencarian

Dampak Positif KPR Syariah, Hunian Tanpa Riba dengan Cicilan Tetap

Jumat, 14 Agustus 2026 • 12:21:28 WIB
Dampak Positif KPR Syariah, Hunian Tanpa Riba dengan Cicilan Tetap
Dampak Positif KPR Syariah, Hunian Tanpa Riba dengan Cicilan Tetap

SUMATERA SELATAN - Kehadiran KPR syariah memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa terbebani sistem bunga konvensional. Skema pembiayaan ini menjamin transparansi dan kepastian angsuran, sehingga menjadi pilihan yang lebih menenangkan bagi banyak orang yang menghindari praktik riba. 

Di Indonesia, berbagai bank dan lembaga keuangan syariah telah berlomba-lomba menyediakan produk ini dengan beragam akad serta skema yang sesuai dengan prinsip Islam. Pembiayaan rumah berbasis syariah ini dijalankan dengan landasan hukum Islam, yang secara tegas melarang praktik riba dalam setiap transaksi. Sebagai gantinya, lembaga penyedia dana memakai akad atau kontrak yang sah menurut syariah.

Dalam mekanisme ini, keuntungan lembaga keuangan diperoleh dari margin yang disepakati sejak awal antara pihak pemberi dana dan nasabah. Dengan pendekatan semacam ini, tidak ada fluktuasi bunga yang memberatkan, dan nasabah bisa merencanakan keuangan jangka panjang dengan lebih pasti. Tidak heran jika banyak orang mulai mencari kpr syariah terbaik sebagai jawaban atas kebutuhan hunian yang sejalan dengan nilai-nilai agama.

Manfaat yang Bisa Dirasakan dari KPR Syariah

Ada sejumlah keunggulan yang patut dipertimbangkan dari pembiayaan rumah berbasis syariah. Mulai dari tidak adanya sistem bunga, cicilan yang cenderung tetap sepanjang masa tenor, proses pengajuan yang relatif tidak rumit, hingga fleksibilitas dalam menentukan jenis akad yang digunakan. Secara garis besar, skema ini sangat direkomendasikan bagi individu yang ingin membeli rumah tanpa melanggar prinsip keuangan dalam Islam.

Meski begitu, layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu. Masyarakat umum, termasuk yang non-Muslim, tetap dapat memanfaatkan produk ini jika tertarik dengan sistem serta keuntungan yang ditawarkan. Sebelum memutuskan, ada baiknya memahami kelebihan dan kekurangannya secara menyeluruh, lalu membandingkan berbagai produk dari sejumlah lembaga keuangan agar menemukan opsi paling pas dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Daftar 10 Produk KPR Syariah Terbaik dari Bank di Indonesia

Ada banyak pilihan pembiayaan rumah syariah yang bisa dipertimbangkan. Berikut ini ulasan lengkapnya.

1. Pembiayaan Syariah dari Dana Syariah

Dana Syariah merupakan platform pendanaan peer-to-peer yang terdaftar dan diawasi OJK, khusus menyediakan pembiayaan properti dengan prinsip syariah Islam. Skema ini berlandaskan hukum dan aturan agama sehingga tidak melibatkan bunga yang dilarang. Melalui layanan ini, kamu bisa mengakses fasilitas Dana Rumah dengan pembiayaan hingga Rp2 miliar untuk kepemilikan rumah secara syariah. Margin yang ditawarkan cukup bersaing, mulai dari 5,4% untuk dua tahun pertama, dengan tenor hingga 15 tahun. Fasilitas ini dapat digunakan untuk membeli rumah baru atau bekas, termasuk rumah indent, serta take over kredit dari bank lain.

Kelebihan dari layanan ini adalah terbuka untuk berbagai profesi, tidak hanya yang berpenghasilan tetap, tetapi juga yang tidak tetap, seperti:

  • Karyawan swasta
  • Pegawai negeri
  • Pengusaha
  • Pedagang online dan offline
  • Pekerja lepas
  • Profesional kreatif
  • Pelaku industri hiburan dan konten digital
  • Karyawan dengan kontrak kerja
  • Pilot dan pelaut
  • Serta berbagai profesi lainnya

Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh melalui Dana Syariah adalah:

  • Uang muka bisa nol rupiah* selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
  • Proses pendaftaran dan persyaratan yang mudah dipenuhi.
  • Sistem bagi hasil sesuai kesepakatan, sehingga bebas dari bunga.
  • Besaran cicilan yang tetap dan tidak berubah-ubah, menghindari risiko gagal bayar.
  • Fleksibilitas dalam menentukan jumlah pembiayaan sesuai kebutuhan nasabah.

Sebagai informasi, rumah yang dibiayai lewat fasilitas ini bisa ditemukan melalui platform properti terkemuka di Indonesia, yang menyediakan pilihan lengkap dan fitur pencarian sesuai anggaran, lokasi, tipe, dan spesifikasi. Platform tersebut juga memiliki simulasi pembayaran agar calon pembeli dapat memperkirakan besaran cicilan dengan skema Dana Syariah.

2. Produk Kredit Rumah dari Bank BRI Syariah

Bank BRI Syariah menawarkan dua jenis fasilitas kredit kepemilikan rumah, yaitu KPR Faedah dan KPR Sejahtera. Kedua produk ini diperuntukkan bagi segmen yang berbeda. Untuk KPR Faedah, plafon pembiayaan mulai dari Rp25 juta hingga Rp3,5 miliar, dengan pembiayaan sekitar 90% dari nilai pengajuan. Uang muka minimal 10%. Fasilitas ini bisa digunakan untuk pembelian rumah, ruko, rukan, lahan kavling, renovasi, pembangunan baru, take over, dan pembiayaan ulang. Akad yang diterapkan adalah murabahah dan ijarah. Murabahah adalah perjanjian jual beli dengan perpindahan kepemilikan sekaligus margin keuntungan, sedangkan ijarah adalah perjanjian sewa dengan imbalan sewa tertentu. Calon debitur wajib membuka rekening di bank tersebut sebelumnya.

KPR Sejahtera ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah subsidi dengan harga terjangkau, mencakup rumah tapak dan rumah susun. Fitur utamanya meliputi:

  • Jangka waktu kredit hingga 15 tahun.
  • Cicilan ringan, mulai dari sekitar Rp7.000 per bulan untuk setiap tambahan Rp1 juta pembiayaan, dengan sistem cicilan tetap.
  • Uang muka yang sangat ringan, sekitar 1% dari harga rumah.
  • Margin pembiayaan sekitar 5% per tahun, dihitung dengan metode anuitas.

Kjkkn;l

3. Kredit Kepemilikan Rumah Berbasis Syariah dari Bank BTN

Bank BTN Syariah menyediakan tiga jenis fasilitas pembiayaan properti, yaitu:

  • BTN Platinum iB
    Untuk pembelian rumah, apartemen, atau ruko (hingga pembelian ketiga) dengan akad murabahah.
  • BTN Indent iB
    Khusus pembelian properti rumah, apartemen, ruko, rusun, atau rukan melalui akad istishna (jual beli berdasarkan pesanan).
  • BTN Bersubsidi iB
    Disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bekerja sama dengan Kementerian PUPR, memakai akad murabahah.

Margin yang ditetapkan sebesar 13,75% dengan tenor maksimal 20 tahun. Keunggulan utamanya adalah tidak adanya batas plafon, sehingga pembiayaan disesuaikan dengan kemampuan finansial pemohon. Syaratnya, pemohon harus memiliki SHGB atau SHM. Tidak ada batas plafon maksimal, dan tenor hingga 20 tahun. Batas penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan kurang dari Rp7 juta untuk rumah susun. Ada juga bantuan uang muka Rp4 juta untuk rumah tapak.

4. Kredit Rumah Syariah dari Bank BNI

Bank BNI Syariah menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah sesuai prinsip syariah melalui produk BNI Griya iB Hasanah. Layanan ini bisa digunakan untuk membeli, membangun, atau merenovasi properti, dengan plafon hingga Rp25 miliar dan tenor maksimal 20 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap. Properti yang bisa dibiayai meliputi rumah, ruko, rukan, rusun, dan apartemen. Akad yang dipakai adalah murabahah dan mutanaqisah. Margin bervariasi sesuai tenor; makin pendek tenor, makin rendah margin. Contohnya, tenor 15 tahun margin 8,71%, sementara tenor 20 tahun margin 9,49%.

5. Pembiayaan Rumah Berbasis Syariah dari Bank Bukopin

Bank Bukopin Syariah punya produk iB Kepemilikan Rumah untuk pembelian atau renovasi rumah tinggal, apartemen, rusun, ruko, dan rukan. Margin keuntungannya kompetitif. Pembiayaan bisa mencapai 80% dari nilai properti, tergantung jenis dan tujuan pembelian. Pinjaman tersedia dari Rp100 juta hingga Rp3 miliar. Tenor 1-15 tahun untuk rumah dan rukan, sementara apartemen atau rusun maksimal 10 tahun.

6. Pembiayaan Kredit Rumah Griya Bank Syariah Mandiri
Bank Syariah Mandiri (BSM) menawarkan produk Griya BSM dengan akad murabahah untuk rumah baru atau bekas. Tidak ada batas plafon, disesuaikan dengan pendapatan bulanan. Margin 9,45% flat untuk tenor hingga 15 tahun, makin singkat tenor makin rendah margin. Karyawan tetap BSM bisa mendapat tenor hingga 20 tahun dengan rekomendasi.

7. KPR Syariah CIMB Niaga
CIMB Niaga Syariah punya dua produk: KPR iB CIMB Niaga dan KPR iB Flexi CIMB Niaga. Margin untuk KPR iB dengan tenor di bawah 11 tahun adalah 6,19%, sedangkan tenor 11-15 tahun sebesar 7,54%. Properti yang dibiayai meliputi rumah, apartemen, ruko, tanah kavling, multiguna, pembangunan rumah (tidak untuk Flexi), renovasi (tidak untuk Flexi), take over, dan top up. Perbedaannya, KPR iB punya tenor 15 tahun dengan cicilan flat, sementara KPR iB Flexi tenor hingga 25 tahun dengan angsuran lebih fleksibel.

8. KPR Muamalat iB
Bank Muamalat, bank syariah pertama di Indonesia, menyediakan pembiayaan untuk rumah tinggal, pembangunan, renovasi, atau take over kredit. Properti yang bisa dibiayai termasuk apartemen, condotel, dan rusunawa. Akad yang diterapkan adalah murabahah dan mutanaqisah. Margin dua tahun pertama sekitar 9,5%, kemudian mengikuti aturan yang berlaku. Uang muka sekitar 10% dengan tenor maksimal 15 tahun. Keunggulannya, bisa menggunakan gabungan penghasilan (joint income) dalam satu rekening.

9. KPR iB BCA Syariah
Nasabah BCA Syariah bisa mengajukan pembiayaan rumah dan apartemen. Produk ini menawarkan margin berjenjang: margin tetap untuk tiga tahun pertama, dan margin tetap juga hingga 20 tahun cicilan. Angsuran tetap dan tenor maksimal 20 tahun menjadi keunggulan utama.

10. KPR Bank Mega Syariah
Bank Mega Syariah menawarkan produk kepemilikan rumah tanpa bunga, dengan akad yang sesuai syariah. Ada dua jenis akad: murabahah, di mana bank membeli properti dari pengembang lalu menjual ke nasabah dengan margin, serta musyarakah mutanaqisah, di mana kepemilikan bersama menurun seiring angsuran. Tenor hingga 20 tahun, margin bersaing, dan proses mudah dengan syarat administrasi wajar. Syarat pengajuan: WNI, minimal umur 21 tahun, penghasilan tetap, memiliki NPWP, dan dokumen lengkap. Ada juga program Flexi Home untuk angsuran lebih ringan, termasuk rumah subsidi.

Memilih kpr syariah terbaik adalah keputusan bijak untuk memiliki rumah impian dengan sistem yang transparan dan sesuai prinsip keuangan islami.

 

 

Follow www.inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks