Pencarian

BPBD Sumsel Padamkan Karhutla di Dua Lokasi di Muba, Satu Titik Masih Berasap dan Terus Dipantau

Sabtu, 06 Juni 2026 • 11:21:01 WIB
BPBD Sumsel Padamkan Karhutla di Dua Lokasi di Muba, Satu Titik Masih Berasap dan Terus Dipantau
BPBD Sumsel berhasil memadamkan dua titik api di Kecamatan Batanghari Leko dan Sanga Desa, Muba.

PALEMBANG — Dua titik api di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil dipadamkan setelah helikopter milik BPBD Sumsel melakukan puluhan kali penyiraman. Namun, BPBD masih mewaspadai potensi meluasnya api di satu titik yang hingga kini masih mengeluarkan asap.

Dua Titik Api, 24 Kali Water Bombing

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan, kebakaran terdeteksi saat tim melakukan patroli udara di wilayah rawan karhutla. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai empat hektare, dengan masing-masing titik seluas sekitar dua hektare.

“Pemadaman di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, berhasil dilakukan setelah helikopter melakukan 11 kali penyiraman,” ujar Sudirman di Palembang, Jumat.

Sementara di Desa Ulak Mbacang, Kecamatan Sanga Desa, helikopter dikerahkan untuk melakukan 13 kali water bombing. Meski api di lokasi itu sudah padam, asap masih terlihat di sejumlah titik.

Mengapa Satu Titik Masih Berbahaya?

Vegetasi yang mengering dan cuaca panas menjadi faktor utama yang membuat api berpotensi kembali menyala. Kondisi ini mendorong BPBD untuk tidak langsung menarik armada udara dari lokasi tersebut.

“Untuk lokasi di Sanga Desa masih berasap. Hari ini akan kembali dipantau dan dilakukan penanganan lanjutan apabila ditemukan potensi kebakaran meluas,” jelas Sudirman.

Patroli Udara Diperluas, Masyarakat Diminta Waspada

Memasuki musim kemarau, BPBD Sumsel meningkatkan frekuensi patroli udara di wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla. Langkah ini diambil untuk mendeteksi titik api sejak dini sebelum api meluas dan sulit dikendalikan.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, praktik ini kerap memicu kebakaran yang menjalar ke area permukiman dan lahan produktif. “Segera laporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” imbau Sudirman.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks