PALEMBANG — Pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni ini. Meski pemerintah belum merilis tanggal pasti, proses penyaluran dipastikan dipercepat dari biasanya yang jatuh di atas tanggal 20 menjadi sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Besaran Bantuan Berdasarkan Komponen Keluarga
Bantuan PKH diberikan setiap triwulan dengan nominal yang berbeda untuk setiap kategori penerima. Berikut rincian lengkapnya:
- Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lanjut Usia (70+ tahun): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Secara Mandiri
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan secara mandiri. Caranya dengan mengakses laman resmi Cek Bansos Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel pintar. Data penerima akan diperbarui secara berkala seiring proses penyaluran di daerah.
Program PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang bertujuan mempercepat penanggulangan kemiskinan. Bantuan ini difokuskan pada peningkatan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi keluarga miskin dan rentan di Sumatera Selatan.