PAGARALAM — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa era keterbukaan informasi dan digitalisasi telah mengubah pola pelayanan publik secara fundamental. Pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-25 Kota Pagaralam di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Hadir dalam acara itu Ketua TP PKK Sumsel Hj. Feby Herman Deru, Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah, Ketua DPRD Kota Pagaralam Hj. Jenny Shandiyah, serta para bupati dan wali kota dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel.
Transisi Digital dan Efisiensi Jadi Prioritas
Menurut Herman Deru, pemerintah daerah saat ini menghadapi fase transisi yang tidak mudah. Sistem pengelolaan keuangan terus diperbarui pemerintah pusat, sementara tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan transparan semakin tinggi.
"Kita harus siap menghadapi fase transisi. Saat ini segala sesuatu berlangsung secara terbuka dan serba digital," ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keterbukaan informasi yang semakin luas membuat birokrasi tidak punya ruang untuk lamban.
Apa Konsekuensi bagi Pemda yang Tak Siap?
Gubernur Sumsel mengingatkan bahwa daerah yang gagal beradaptasi dengan kebijakan efisiensi dan transformasi digital berpotensi tertinggal dalam pelayanan publik. Ia menyebut perubahan sistem pengelolaan keuangan sebagai salah satu ujian utama bagi kepala daerah.
Ajakan ini bukan sekadar imbauan. Dalam konteks Sumatera Selatan, sejumlah daerah masih bergulat dengan keterbatasan infrastruktur digital dan sumber daya manusia. Herman Deru meminta agar setiap pemda tidak menunggu instruksi teknis turun, tetapi mulai bergerak dari sekarang.
Siapa Saja yang Terdampak Langsung?
Masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari transformasi ini. Jika pemda berhasil mengadopsi sistem digital, pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan kesehatan bisa lebih cepat dan transparan. Sebaliknya, jika gagal, antrean panjang dan pungli berpotensi terus terjadi.
Selain itu, efisiensi anggaran yang diminta pemerintah pusat juga berdampak pada alokasi belanja daerah. Pos-pos yang tidak prioritas akan dipangkas, sementara belanja untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus tetap dijaga.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan Warga
Apa yang dimaksud adaptasi digital dalam tata kelola pemerintahan?
Adaptasi digital berarti pemda beralih dari sistem manual ke sistem berbasis teknologi informasi untuk pelayanan publik, pengelolaan data, dan pelaporan keuangan. Contohnya adalah e-planning, e-budgeting, dan layanan perizinan online.
Kapan kebijakan efisiensi anggaran ini mulai diterapkan di Sumsel?
Kebijakan efisiensi anggaran sudah mulai digulirkan pemerintah pusat dan terus disosialisasikan ke daerah. Gubernur Herman Deru meminta seluruh pemda di Sumsel untuk segera menyesuaikan diri tanpa menunggu batas waktu tertentu.
Apakah ada sanksi bagi pemda yang tidak siap?
Meskipun tidak disebutkan sanksi tegas, daerah yang lambat beradaptasi berisiko mengalami keterlambatan pencairan dana atau penurunan kualitas pelayanan publik yang berujung pada keluhan masyarakat.