Pencarian

Pemprov Sumsel Sampaikan Jawaban Atas Masukan 9 Fraksi DPRD soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 29 Juni 2026 • 22:09:31 WIB
Pemprov Sumsel Sampaikan Jawaban Atas Masukan 9 Fraksi DPRD soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekda Sumsel Edward Candra membacakan tanggapan Gubernur atas masukan fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025.

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) secara resmi menanggapi seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (29/6/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, membacakan langsung tanggapan Gubernur yang menekankan komitmen untuk menindaklanjuti setiap evaluasi dari legislatif.

Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan SiLPA

Dalam penyampaiannya, Edward Candra menyatakan bahwa Pemprov Sumsel sangat mengapresiasi dan menerima dengan terbuka seluruh masukan konstruktif yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Tanggapan ini sekaligus menegaskan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jawaban Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti evaluasi dari setiap fraksi, terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran serta pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ujar Edward di hadapan para anggota dewan.

Apa Saja yang Disorot Fraksi Sebelumnya?

Sebelumnya, dalam pandangan umum yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis terhadap realisasi belanja daerah dan penyerapan anggaran tahun lalu. Beberapa fraksi juga menyoroti perlunya transparansi lebih dalam pengelolaan SiLPA yang kerap menjadi perdebatan di setiap akhir tahun anggaran.

Pemprov Sumsel melalui jawaban Gubernur berjanji akan memperbaiki tata kelola keuangan berdasarkan masukan tersebut. Edward menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Target: Raperda Disetujui Bersama

Pemerintah daerah berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Targetnya, dokumen ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk pertanggungjawaban formal penggunaan uang rakyat.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Edward. “Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini.”

Dihadiri Seluruh Kepala OPD dan Anggota DPRD

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel beserta para anggota DPRD Provinsi Sumsel. Kehadiran seluruh unsur ini menandakan keseriusan kedua belah pihak dalam mengawal proses legislasi daerah hingga tuntas.

Langkah selanjutnya, setelah penyampaian jawaban ini, DPRD dan Pemprov akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut untuk menyempurnakan naskah Raperda sebelum akhirnya disahkan.

Bagikan
Sumber: extranews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks