Pencarian

Realisasi BBNKB Sumsel Capai Rp456 Miliar hingga Agustus 2026, Baru 54,62 Persen dari Target

Jumat, 28 Agustus 2026 • 18:27:31 WIB
Realisasi BBNKB Sumsel Capai Rp456 Miliar hingga Agustus 2026, Baru 54,62 Persen dari Target
Realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Sumatera Selatan mencapai Rp456 miliar hingga Agustus 2026, atau baru 54,62 persen dari target Rp835 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan mencatat realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga Agustus 2026 menembus Rp456 miliar. Capaian ini baru setara 54,62 persen dari target yang dibebankan sebesar Rp835 miliar pada tahun ini. Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mendorong pemilik kendaraan berplat luar daerah untuk segera melakukan balik nama agar pajak masuk ke kas daerah.

PALEMBANG — Penerimaan dari pengurusan balik nama kendaraan bermotor di Sumatera Selatan terus menunjukkan pertumbuhan meski masih di bawah setengah target tahunan. Hingga Agustus 2026, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp456 miliar dari target Rp835 miliar.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan menyebut capaian tersebut cukup tinggi, tetapi masih menyisakan ruang untuk optimalisasi di sisa empat bulan terakhir tahun anggaran.

"Realisasi penerimaan dari BBNKB itu cukup tinggi atau 54,62 persen dari target Rp835 miliar," ujarnya di Palembang, Rabu.

Imbauan Balik Nama Kendaraan Luar Daerah

Untuk mengejar sisa target, Bapenda Sumsel gencar mengimbau pemilik kendaraan yang membeli unit dari luar provinsi untuk segera melakukan balik nama. Langkah ini dinilai strategis karena berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD).

Setelah proses balik nama selesai, pembayaran pajak tahunan kendaraan berikutnya otomatis masuk ke kas daerah Sumsel. Dana tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan perbaikan jalan serta program kesejahteraan masyarakat.

PKB dan BBNKB Jadi Andalan PAD Rp4,07 Triliun

Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya menegaskan bahwa penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan BBNKB perlu digenjot untuk mendukung target PAD 2026 sebesar Rp4,07 triliun. Berdasarkan data, sektor pajak kendaraan masih menjadi penyumbang terbesar PAD di wilayah itu.

Herman Deru meminta jajaran pegawai pajak lebih agresif dalam penagihan dan terbuka terhadap regulasi yang dinamis. Optimalisasi dinilai bisa ditempuh lewat penertiban serta peningkatan kedisiplinan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Petugas Bapenda juga diminta memperluas sosialisasi ke masyarakat, terutama pemilik kendaraan berplat luar Sumsel, agar tergerak membayar pajak dan melakukan balik nama. Langkah ini diyakini mampu menambah pundi-pundi kas daerah secara signifikan hingga akhir tahun.

Follow www.inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks