Pencarian

Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM, Tunggakan Diduga Miliaran Rupiah

Selasa, 27 Oktober 2026 • 15:01:01 WIB
Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM, Tunggakan Diduga Miliaran Rupiah
Plang penanda objek pajak daerah belum melunasi kewajiban terpasang di objek STIMIK IGM Palembang.

PALEMBANG — Kepala Bapenda Kota Palembang Jamiah Haryanti menyebut strategi persuasif hingga represif disiapkan bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajiban. Peringatan akan dilayangkan bertahap, dari pertama hingga ketiga, sebelum tindakan pemasangan tanda diambil.

Dua objek yang dipasangi plang tercatat dengan nomor objek 16.71.081.0003.001-0435.0 dengan luasan bumi 10.274 meter persegi, serta nomor objek 16.71.050.010–0171.0. Plang bertuliskan "Objek Pajak Daerah ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerahnya" itu terpasang di kedua lokasi.

Peringatan Bertahap Sebelum Tindakan Represif

Jamiah menjelaskan, pendekatan persuasif tetap diutamakan sebelum Bapenda melangkah ke tindakan represif. Peringatan diberikan hingga tiga kali sebagai ruang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban.

"Kalau tidak mempan dengan persuasif, kami berikan peringatan. Nanti kami ambil tindakan berupa pemasangan tanda bahwa mereka belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak," tegas Jamiah dalam keterangan kepada WIDEAZONE.com pada Senin 28 September 2026.

Bapenda juga menyiapkan apresiasi khusus dalam waktu dekat bagi wajib pajak yang patuh. Langkah itu disebut sebagai bentuk terima kasih atas kepatuhan membayar pajak daerah.

Kendala di Lapangan: Wajib Pajak Belum Ada Uang hingga Berada di Luar Kota

Jamiah mengakui penagihan di lapangan tidak selalu mulus. Sejumlah wajib pajak mengaku belum memiliki uang, sementara pemilik objek pajak berada di luar kota sehingga penagihan sulit tersampaikan.

"Alhamdulillah ada yang mau membayar. Yang jelas dengan usaha seperti itu adalah hasilnya," katanya.

Dengan sisa waktu hingga Desember, Bapenda bertekad terus mengejar penerimaan. "Insyaallah tercapai," ujar Jamiah optimistis.

Pihak STIMIK IGM Belum Beri Keterangan

Konfirmasi kepada pihak STIMIK IGM di Jalan Kolonel H Burlian KM 10 melalui petugas front office, Annisa, belum membuahkan keterangan. Annisa menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan soal pemasangan plang tersebut.

"Soal plang penempelan, pihaknya belum bisa dikonfirmasi," ujarnya singkat, Selasa 27 Oktober 2026.

Aktivitas di kampus STIMIK IGM KM 10 terpantau berjalan seperti biasa. Pemasangan plang dari Bapenda tidak mengganggu kegiatan di lokasi.

DPRD Palembang Desak Bapenda Buka Data Penunggak Kakap

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, sebelumnya mendesak Bapenda menginventarisasi dan menindak tegas wajib pajak membandel, baik korporasi, yayasan, maupun perorangan. Desakan itu disampaikan kepada WIDEAZONE.com pada Minggu 18 Oktober 2026.

Andreas meminta Bapenda tidak sekadar mengejar target penerimaan, tetapi juga membuka persoalan mendasar yang menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah, salah satunya penunggak pajak bumi dan bangunan.

"Bapenda harus transparan. Siapa penunggak pajak kakap PBB? Sebutkan apakah dari korporasi, yayasan atau perorangan. Bila kesulitan, bisa digelar RDP atas persoalan tersebut," ujar politikus Fraksi PDIP itu.

Menurut Andreas, capaian PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. PAD menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, sehingga pemerintah kota harus menjelaskan penyebab penerimaan tidak mencapai target secara terbuka.

Bapenda diminta memiliki peta jelas soal wajib pajak bermasalah, nilai tunggakan, lama tunggakan, serta langkah konkret yang sudah ditempuh untuk menagih kewajiban mereka.

Follow www.inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wideazone.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks