Pencarian

Motor Listrik Prioritas untuk Ojol dan Kendaraan Dinas Mulai 2027, Ini Tahapannya

Rabu, 28 Oktober 2026 • 15:03:31 WIB
Motor Listrik Prioritas untuk Ojol dan Kendaraan Dinas Mulai 2027, Ini Tahapannya
Wamenperin Faisol Riza memaparkan peta jalan elektrifikasi sepeda motor pada Periklindo Electric Vehicle Conference 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

SUMATERA SELATAN — Pemerintah menetapkan kurir, ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan warga kota besar sebagai pengguna prioritas motor listrik pada 2027-2030. Setelah tahap itu, penggunaan motor listrik ditargetkan meluas ke seluruh provinsi pada 2031-2035. Target ini disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam Periklindo Electric Vehicle Conference 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

Faisol Riza memaparkan peta jalan elektrifikasi sepeda motor dalam konferensi yang digelar di Jakarta Pusat. Menurutnya, sepeda motor menjadi sasaran utama karena volume penggunaannya paling besar di antara kendaraan bermotor.

Pemilihan kurir, ojol, armada perusahaan, dan kendaraan dinas bukan tanpa alasan. Kelompok pengguna ini punya pola operasional harian yang rutin, sehingga jadi titik awal paling masuk akal untuk mendorong peralihan dari motor berbahan bakar bensin.

Empat Kelompok Pengguna yang Didahulukan pada 2027-2030

Pada tahap pertama, pemerintah memfokuskan motor listrik untuk kebutuhan operasional dan masyarakat di kota besar. Faisol menyebut cakupannya mencakup kurir, ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, serta warga perkotaan.

Prioritas pada sektor operasional dinilai memberi dampak pengurangan emisi dan konsumsi BBM yang lebih cepat terasa dibanding menyasar konsumen perorangan lebih dulu. Motor-motor ini beroperasi hampir sepanjang hari dengan jarak tempuh tinggi.

Perluasan ke Seluruh Provinsi pada 2031-2035

Setelah lima tahun pertama berjalan, jangkauan program digeser keluar dari kota-kota besar. Faisol menargetkan penggunaan motor listrik menjangkau seluruh provinsi di Indonesia pada rentang 2031 hingga 2035.

Perluasan bertahap ini disebut bagian dari rencana jangka panjang pemerintah mengalihkan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Artinya, tidak ada kewajiban serentak nasional pada 2027.

Populasi Kendaraan 172,94 Juta Unit Jadi Pekerjaan Rumah

Data Badan Pusat Statistik yang disampaikan Faisol mencatat populasi kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025. Angka itu menunjukkan skala elektrifikasi yang harus ditangani tidak kecil.

Ketersediaan produk yang cocok dengan kebutuhan masyarakat, fasilitas pengisian daya, dan dukungan pasokan listrik disebut sebagai faktor penentu. Tanpa ketiganya, target perluasan berisiko tertahan di kota-kota besar saja.

TKDN dan Investasi Jadi Syarat Pertumbuhan Industri

Faisol menekankan pertumbuhan kendaraan listrik harus ikut menguntungkan industri nasional. Peningkatan pemakaian di dalam negeri perlu diikuti investasi, penguatan industri komponen, dan kapasitas produksi domestik.

"Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas," ujarnya.

Bagi konsumen, tahap 2027-2030 praktis jadi penanda kapan motor listrik mulai menyentuh layanan harian yang paling dekat: antar paket, antar penumpang, dan operasional instansi. Bagi produsen, sinyalnya jelas, produk dengan TKDN tinggi dan harga bersaing akan lebih diuntungkan pada fase awal ini.

Follow www.inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks