EMPAT LAWANG — Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad angkat bicara terkait polemik pembayaran gaji ke-13 ASN yang belum direalisasikan. Ia memastikan hak tersebut tetap akan dibayarkan, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tekanan akibat berbagai kebijakan efisiensi anggaran.
“Gaji ke-13 itu kebijakan pemerintah dan harus dibayarkan. Tapi kondisi keuangan daerah berbeda dengan pemerintah pusat,” tegas Joncik dalam pernyataan resminya, baru-baru ini.
Kebutuhan Anggaran Rp 23 Miliar, Baru Tersedia Rp 15 Miliar
Joncik mengungkapkan, total kebutuhan anggaran untuk membayar gaji ke-13 ASN di Empat Lawang mencapai sekitar Rp 23 miliar. Namun, sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang tersedia untuk belanja pegawai saat ini hanya sekitar Rp 15 miliar.
“Kalau melihat kondisi sekarang, masih ada kekurangan sekitar Rp 8 miliar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika pembayaran dilakukan secara sekaligus, pemerintah daerah harus memangkas atau mengalihkan anggaran dari sektor lain yang masih memungkinkan untuk diefisienkan. “Kalau dibayarkan sekaligus, tentu harus ada efisiensi di sektor lain,” jelasnya.
Bupati Minta ASN Bersabar, Optimis Ada Jalan Keluar
Meski menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat, Joncik mengaku optimistis persoalan ini dapat diselesaikan. Ia menyebut terdapat sejumlah indikasi positif yang diyakini akan membantu memperbaiki kondisi keuangan daerah dalam waktu dekat.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN di Kabupaten Empat Lawang untuk tetap bersabar sembari menunggu kepastian pembayaran gaji ke-13.
“Saya yakin dan percaya, Insya Allah persoalan ini akan selesai. Mohon bersabar, pasti ada jalan keluarnya,” tutup Joncik.