PALEMBANG — BPBD Sumatera Selatan mencatat delapan daerah telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan masih ada empat wilayah rawan lain yang belum menyusul.
"Sudah delapan daerah yang menetapkan status siaga karhutla. Di tingkat provinsi, kita juga sudah menetapkan status siaga yang berlaku 22 April hingga 30 November 2026," ujar Sudirman, Sabtu (4/7/2026).
Delapan Daerah yang Sudah Siaga Karhutla
Delapan daerah yang telah menaikkan status siaga adalah Muara Enim, Banyuasin, Muba, Ogan Ilir, OKI, PALI, Muratara, dan OKU. Seluruh wilayah Sumsel sebenarnya rawan karhutla, namun terdapat 12 daerah yang menjadi prioritas karena lahannya kerap terbakar.
Empat daerah yang masih didorong untuk segera menetapkan status siaga adalah Lahat, OKU Timur, Mura, dan OKU Selatan. "Dari 12 daerah prioritas, sisa 4 daerah lagi yang belum menaikkan status siaga," kata Sudirman.
Mengapa Empat Daerah Ini Belum Siaga?
Pihak BPBD Sumsel terus mendorong keempat daerah tersebut agar segera mengambil langkah serupa. "Apalagi, sebentar lagi Sumsel memasuki puncak musim kemarau. Karena itu kami terus mendorong daerah-daerah yang rawan karhutla agar segera menetapkan status, sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan lebih optimal," sambungnya.
Penetapan status siaga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Daerah yang sudah siaga bisa menyiapkan personel, peralatan, hingga dukungan anggaran dalam penanganan karhutla.
Imbauan ke Masyarakat: Jangan Bakar Lahan
Sudirman mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Di tengah kondisi cuaca yang semakin kering, aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan," ujarnya.
Musim kemarau tahun ini diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus hingga September. BPBD Sumsel berharap seluruh daerah prioritas segera menetapkan status siaga sebelum puncak kemarau tiba.